Menyegarkan Kembali Pemikiran Pancasila (1)




Yang pertama mungkin ketika saya menulis tentang isu kemajukan,kebebasan beragama dan isu pluralisme, saya pribadi berterima kasih kepada Kak Yusuf Tantowi, Akhdiyansah (Direktur LENSA NTB) yang sudah memperkenalkan saya isu-isu kebebasan beragama dan Pluralisme. Tulisan ini merupakan hasil daripada  setelah saya baca buku “Negara Paripurna Historisitas, rasionalitas dan aktualitas Pancasila” karanganya Yudi Latif dan saya tulis dalam bentuk resensi.

Dan sedikit ulasan singkat dalam buku Negara Paripurna ini penulis mampu menafsirkan pancasila secara kontekstual dan sarat dengan napas pluralisme  dan inklusivisme. Ketuhanan yang maha esa menjadi kebudayaan dan pancasila menjadi begitu hidup saat ini. Tidak akan murung wajah republik ini kalau orgaisasi Islam sudah mulai berbicara tentang pancasila itu artinya ada kemajuan, karena pancasila dan agama ini sudah lewat diperadapkan dan itu mitos memberikan dampak yang tidak produktif bagi kehidupan bernegara.

Sampai-sampai pada dokumen ketata negaraan, pancasila itu tidak disebut karena ada absolut, Ketika sidang konstituante terjadi sekitar tahun 50 han baik partai isalam dan  partai-partai kebangsaan dan social ekonomi, dan  yang tiga ini sepakat bahwa dasar Negara itu harus mencakup semangat revolusi Agustus dalam dasar pancasila itu tercantum pengakuan kebebasan berkeyakinan bagi semua  agama dan Negara itu harus menjunjung tinggi dari kesemua dasar itu, tapi ketika dasar Negara itu harus diberi nama apa orang Iislam tetap  gotot Negara ini di beri nama islam dan kebangsaan harus tetap diberi nama  pancasila.


Jadi itu memeang riwayatnya jadi kalau secara subtantif  kita sepakat  semua tentang sila-sila pancasila tapi ketika di kasih sil (akhir)  penutup itu selalu menjadi  pangkal perdebatan, karena sering kali katagori akademis bersifat perampangan itu, Dalam katagori sasi yang sering dibikin oleh sejarahwan hubungan politik sering seolah-olah ketika Indonesia mau berdiri jadi perdebatan di BPUPKI dikumpulkan dalam katagori mutual ekslusif, yang satu kelompok golongan islam dan satu lagi golongan kebangsaan Wira Kusuma Winata.


Sebenarnya padahal kalau kita ingin teliti kembali didalam Islam pun banyak keberagamannya varian-varian dan dalam golongan kebangsaanpun ada varian-varianya satu contoh dalam islam ada Agus Salim orang yang pertama sekali mengsulkan perlunya UUD pengakuan hak  dasar atau HAM dan dia juga berkali-kali mengigatkan Wahid Hasyim janganlah paksakan presiden itu orang islam dan lain. 

Kalau semua itu terjadi kesepakatan kita bisa mentah lagi, tapi disatu sisi lain golongan kebangsaan Wira Nata Kusuma yang menghendaki adanya Baitul Mall misalnya di Negara Indonesia merdeka, atau seperti yang di bilang oleh Husein Jaya ningrat didalam Preyambul harus ditulis dengan Bismillahirrah manirrahim dan ada juga yang menghendaki orang yang menjadi presiden harus  Indonesia asli.


Itu sebenarnya pengkutuban hitam putih itu tidak terlalu menguntungkan, sehingga  muncul stigma bahwa islam itu anti pancasila dan seolah-olah golongan kebangsaan itu anti islam. Pada hal  kata Natsir ketika dasar Negara sedang di bincangkan itu merumuskan yang notabenenya mayoritas Islam tidak mungkin pendiri bansga yang secara subtantif dan prinsipil bertentangan nilai-nilai islam.



0 komentar:

Posting Komentar

 

Translate

Flickr Photostream

Twitter Updates

Meet The Author