Ilustrasi, sumber foto; www.Intisarionline |
Peran energi
terbarukan dalam membangun peradaban manusia tidak dapat diabaikan. Sayangnya,
baik masyarakat maupun pengambil kebijakan kerap kali lupa bahwa sumber enegi disediakan
oleh alam. Alam juga berperan dalam
menetralisasi limbah dari aktivitas ekonomi manusia. Eksploitasi berabad-abad
terhadap berbagai sumber daya alam terutama sumber-sumber energi fosil akibat
tingginya hasrat manusia untuk terus meningkatkan kesejahteraan ekonomi justru
menurunkan kemampuan alam dalam menjamin keberlansungan kehidupan manusia di
bumi ini.
Baik negara
maupun negara berkembang memiliki pandangan bahwa laju pertumbuhan ekonomi
harus dipacu demi menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan. Degradasi
alam serta ketergantungan terhadap energi fosil tidak terelakkan lagi. Ketergantungan
ini terlihat dari besarnya peran bahan bakar fosil dalam perekonomian, sehingga
mengalami kejutan baik dari sisi permintaan maupun penawaran akan berdampak
pada arus investasi dan perdagangan bahkan kondisi sosial politik.
Hal inilah yang mendorong dilakukannya efisiensi energi di sisi permintaan dan pemanfaatan energi terbarukan sebagai alternatif. Tak dapat dihindari bahwa saat ini sekitar 1, 5 miliar penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ketika kesejahteraan mereka meningkat, konsumsi energi mereka terus juga mengalami pertumbuhan.
Maka tantangan nyata yang harus dihadapi adalah pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah atau state (negara) menyediakan sumber energi dalam jumlah cukup dengan harga terjangkau dan aman bagi keberlanjutan lingkungan. Ketersedian energi ramah lingkungan sudah tidak dapat ditunda lebih lama, mengingat konsumsi dan produksi enegi fosil memiliki peran terpenting dalam perubahan iklim.
Hal inilah yang mendorong dilakukannya efisiensi energi di sisi permintaan dan pemanfaatan energi terbarukan sebagai alternatif. Tak dapat dihindari bahwa saat ini sekitar 1, 5 miliar penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ketika kesejahteraan mereka meningkat, konsumsi energi mereka terus juga mengalami pertumbuhan.
Maka tantangan nyata yang harus dihadapi adalah pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah atau state (negara) menyediakan sumber energi dalam jumlah cukup dengan harga terjangkau dan aman bagi keberlanjutan lingkungan. Ketersedian energi ramah lingkungan sudah tidak dapat ditunda lebih lama, mengingat konsumsi dan produksi enegi fosil memiliki peran terpenting dalam perubahan iklim.
Pembakaran
sumber enegi fosil melahirkan emisi karbon dioksida (CO2), yang merlupakan
sumber utama “gas rumah kaca” (GRK) sehingga meningkatkan suku permukaan bumi. Data
emisi CO2 menunjukkan perkembangan memprihatinkan. Pada pertengahan tahun
2013 emisi GRK telah mencapai titik tertinggi dalam kurun waktu sekitar dua
tahun, dengan pembakaran sumber energi fosil, baik untuk elektrifikasi dan transportasi,
menjadi sumber utama penyebabnya.
Selain berdampak bagi iklim, hasil kajian juga mengungkap bahwa perubahan iklim juga berdampak buruk bagi sektor enegi itu sendiri. Semakin nyatanya kerusakan lingkungan dan peruabahn iklim mmendorong gerakan global untuk mengutamakan kembali pola pembangunan dari yang terfokus pada akselerasi pertumbuhan menajdi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Berbagai dunia melakukan kampanye soal ini, termasuk salah satunya Indonesia. Kampanye pembangunan berkelanjutan untuk menyuarakan diberlakukannya model sistem ekonomi alternatif, yang memasukkan lingkungan alam sebagai salah satu faktor modal, seperti halnya kapital, dan tenaga kerja dalam tatanan ekonomi.
Selain berdampak bagi iklim, hasil kajian juga mengungkap bahwa perubahan iklim juga berdampak buruk bagi sektor enegi itu sendiri. Semakin nyatanya kerusakan lingkungan dan peruabahn iklim mmendorong gerakan global untuk mengutamakan kembali pola pembangunan dari yang terfokus pada akselerasi pertumbuhan menajdi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Berbagai dunia melakukan kampanye soal ini, termasuk salah satunya Indonesia. Kampanye pembangunan berkelanjutan untuk menyuarakan diberlakukannya model sistem ekonomi alternatif, yang memasukkan lingkungan alam sebagai salah satu faktor modal, seperti halnya kapital, dan tenaga kerja dalam tatanan ekonomi.
Secara konseptual
pentingnya, menjaga keseimbangan antara pertumbauhann dan kelestarian
lingkungan yang mudah dipahami. Namun, pada tahap pelaksanaan, tantangan tidak
semudah yang diperkirakan banyak orang. Pengambilan beranggapan bahwa mereka
dihadapkan pada pilihan antara memerangi kemiskinan melalui percepatan
pertumbuhan ekonomi versus pelestarian lingkungan.
Pencinta lingkungan menyakini bahwa mengejar pertumbuhan akan berdampak buruk bagi lingkungan. Oleh sebab itu, harus ada regulasi yang ketat terhadap aktivitas-aktivitas ekonomi. Di sisi lain, terdapat pula pihak yang berpendapat bahwa pertumbuhan merupakan syarat perlu untuk meningkatkan kesejahteraan, dan kondisi ekonomi yang lebih sejahtera akan menjamin kelestarian lingkungan.
Sehingga akibatnya kegiatan-kegiatan ekonomi pun harus ditempuh. Tawaran lainnya adalah mengakomodasi pelertarian lingkungan sekaligus pertumbuhan. Beberapa negara Eropa telah mendulang sukses mengurangi emisi CO2 melalui cara ini. Dalam kasus energi, untuk menurunkan akselerasi polusi sambil mejaga stabilitas pasokan, sisi lain penambil kebijakan dalam pengembangan sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
Secara umum EBT sangat berdampak baik terhadap lingkungan. Di sisi lain, berbagi efek negatif dari pemanfaatnya, yang tidak banyak diketahui masyarakat. Meskipun dampak negatif fan peran EBT dalam bauran energi global terus meningkat. Berbagai negara di dunia, terutama negara-negara maju yang sudah memanfaatkan energi baru terbarukan.
Pentingan peran energi dalam pembangunan berkelanjutan, di satu sisi dan terbatasnya pasokan energi bersih masih menjadi perdebatan panjang antar kelompok negara-negara maju. Negara-negara maju sudah mulai mengembangkan EBT, sedangkan negara berkembang melihat bahwa sebagai sumber energi murah, bahan bakar fosil harus tetap dibela termasuk dengan cara pemberian subsisdi, yang pada akhirnya menghambat EBT.
Pencinta lingkungan menyakini bahwa mengejar pertumbuhan akan berdampak buruk bagi lingkungan. Oleh sebab itu, harus ada regulasi yang ketat terhadap aktivitas-aktivitas ekonomi. Di sisi lain, terdapat pula pihak yang berpendapat bahwa pertumbuhan merupakan syarat perlu untuk meningkatkan kesejahteraan, dan kondisi ekonomi yang lebih sejahtera akan menjamin kelestarian lingkungan.
Sehingga akibatnya kegiatan-kegiatan ekonomi pun harus ditempuh. Tawaran lainnya adalah mengakomodasi pelertarian lingkungan sekaligus pertumbuhan. Beberapa negara Eropa telah mendulang sukses mengurangi emisi CO2 melalui cara ini. Dalam kasus energi, untuk menurunkan akselerasi polusi sambil mejaga stabilitas pasokan, sisi lain penambil kebijakan dalam pengembangan sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
Secara umum EBT sangat berdampak baik terhadap lingkungan. Di sisi lain, berbagi efek negatif dari pemanfaatnya, yang tidak banyak diketahui masyarakat. Meskipun dampak negatif fan peran EBT dalam bauran energi global terus meningkat. Berbagai negara di dunia, terutama negara-negara maju yang sudah memanfaatkan energi baru terbarukan.
Pentingan peran energi dalam pembangunan berkelanjutan, di satu sisi dan terbatasnya pasokan energi bersih masih menjadi perdebatan panjang antar kelompok negara-negara maju. Negara-negara maju sudah mulai mengembangkan EBT, sedangkan negara berkembang melihat bahwa sebagai sumber energi murah, bahan bakar fosil harus tetap dibela termasuk dengan cara pemberian subsisdi, yang pada akhirnya menghambat EBT.
Energi baru dan terbarukan berperan lansung
dalam penciptaan lapangan pekerjaan, kemanaan, perubahan iklim, produksi pangan
serat peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan demikian akses terhadap energi
menjadi hal yang mutlak dan berkelanjutan, enegi diperlukan untuk memperkuat
perekonomian, melingdungi ekosistem
sambil mencapai kesetaraan.
Dalam konteks
Indonesia eksplorasi baik mineral, batu bara, minyak, gas bumi, EBT maupun
pembangunan pembangkit ketenagalistrikan memiliki dampak penting terhadap
lingkungan, meskipun skala besaran masing-masing aktivitas berbeda-beda. Penyelengara
negara memandang bahwa sektor minyak dan gas bumi merupakan komuditas penting
yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peran penting dalam
ekonomi nasional.
Namun undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan
gas bumi menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan usaha migas bukan semata
mata berdasarkan kemungkinan industri, namun juga harus berwawasan lingkungan.
Untuk mencapai
energi berkelanjutan, sebenarnya pengembangan EBT bukanlah satu-satunya cara. Efisiensi
energi justru merupakan cara termurah, tercepat, dan paling ramah terhadap
lingkungan. Dari sisi suplai, meningkatan efiensi energi dengan sendirinya
mengurangi kebutuhan untuk berinvestasi di sektor energi dan menurunkan intensitas
aktivitas ekstraksi.
Namun upaya efeisennsi energi juga tidak mudah karena
inovasi dalam konsumsi energi kurang mendapat perhatian dan investasi yang
dibutuhkan dapat menjadi hambatan, baik bagi perusahan maupun rumah tangga. Selain
itu, sosialisasi teknologi baru membutuhkan waktu lebih lama daripada jangka
waktu perusahaan yang ingin segera memperoleh keuntungan dari produksi
teknologi baru.
Efisiensi energi
sangat krusial bai Indonesia, mengingat meskipun rasio elektrifikasi masih
rendah, indoensia lebih boros ketimbang Malaysia dan Thailand. Kendati demikian,
masih terdapat ruang besar bagi Indonesia untuk mengejar penghematan. Peremajaan
industri manufaktur domistik yang mengkonsumsi sekitar 50 persen total konsumsi
nasional harus dilakukan, mengingat karena rata-rata umur pabrik manufaktur di
Indonesia berusia 40 tahun, sehingga cenderung boros energi.
Di sisi
lain, ppemerintah juga dapat meningkatkan kapasitas Litbang, pemberlakukan
audit energi, pelebalan peralatan rumah tangga, serta peningkatan edukasi (pendidikan)
masyarakat terutama di kota-kota kecil dan wilayah terpencil. Edukasi serta peran
kultur akhirnya dan sosial juga faktor-faktor yang tidak dapat diabaikan. Pada akhirnya,
seluruh pemangku kepentingan di tanah air harus menyadari bahwa kebijakan
publik merupakan kunci untuk memastikan bahwa sektor energi berperan positif
dalam pembangunan.
Tulisan ini diikutsertakan dalam kompetisi Blog #15HariCeritaEnergiterbarukan dan konservasi energi yang diselengarakan oleh www.esdm.go.id
Tulisan ini diikutsertakan dalam kompetisi Blog #15HariCeritaEnergiterbarukan dan konservasi energi yang diselengarakan oleh www.esdm.go.id
Sumber dan bahan bacaan.
Majalah Prisma (Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi) 2016
Takashi Inoguchi, Kota Dan Lingkungan. LP3ES, 2003
Catatan kuliah di Sosiologi Pedesaan IPB Bogor.
Takashi Inoguchi, Kota Dan Lingkungan. LP3ES, 2003
Catatan kuliah di Sosiologi Pedesaan IPB Bogor.
0 komentar:
Posting Komentar