Peluang Menawan Bisnis Energi Terbarukan di Indonesia

Ilustrasi, sumber foto www.matamekanik.com

Manusia umumnya sulit menghargai air sampai tiba saatnya, ketika sumur menjadi kering. Begitulah kurang lebih sikap dan gaya hidup kita di bidang energi. Puluhan tahun Indonesia cenderung jorjoran mengkonsumsi energi minyak bumi. Seolah-olah karunia alam itu tak akan pernah habis. 

Kita baru tersendak ketika cadangan minyak bumi kian menipis. Sumberdaya fosil tidak bisa diperbaharui lagi. Jadi, kalau mau habis, ya habis saja. Ludes begitu saja. Selama lebih satu tahun dasawarsa terakhir, Indonesia memang merupakan salah satu negra dengan tingkat pertumbuhan konsumsi energi terbesar di dunia. Menurut data dari satuan kerja khsusus pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas), konsumsi migas Indonesia selalu meningkat sejak 2003, dengan peningkatan sekitar 8 persen per tahun. 

Celakanya, pada saat yang sama, produksi migas justru terus merosot dengan penurunan 15-20 persen per tahun.Tingkat konsumsi energi yang tinggi tersebut mendorong aktivitas pengurasan sumberdaya fosil itu berlansung lebih cepat dibandingkan penemuan cadangan baru. Saat ini produksi minyak Indonesia tidak sampai  800 ribu barel perhari, sementara konsumsinya mencapai 1, 6 juta barel perhari. Sehingga, setiap setiap hari kita harus mengimpor minyak sebanyak 800 ribu barel atau separuh dari kebutuhan energi.

Cadangan minyak Indonesia saat ini tinggal 3, 7 miliar barel cadangan dari sekitar 27 miliar barel cadangan minyak ini dipeprkirakan hannya akan bertahan sekitar 10 tahun lagi. Memang Indonesia sebetulnya masih menyimpan 43, 7 miliar barel lagi cadangan minyak potensial. Namun dibutuhkan biaya eksplorasi yang sangat tinggi serta mesti didukung teknologi super canggih karena letaknya jauh lebih dalalm sehingga sulit dicari. 

Itu sebabnya saat ini kian sulit mencari investor yang tertarik menanamkan uang mereka disektor yang sarat dengan risiko ini. Untuk mengantisipasi krisis energi nasional di masa depan (yang sekarang sudah mulai kita rasakan), satu-satunya rasional yang paling rasional adalah mengarap secara serius bidang energi terbarukan. Solusi rasional? Setidaknya ada tiga argumen paling krusial mendukungnya. 

Pertama, kalau energi terbarukan tidak segara dikembangakan secara optimal, peningkatan konsumsi energi akan semakin memperpendek umur ketersedian energi fosil di Indonesia yang kian menipis. Jika ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang masuk akal, ledakan energi krisis nasional tinggal menunggu waktu.

Kedua, indoensia memiliki potensi yang luar biasa besar untuk dikembangkan energi terbarukan.  Potensi alam negeri ini dengan beragam energi yang terbarukan yang berlimpah ruah, seperti tenaga matahari (surya), air (hidro), panas bumi, gelombang laut, angin, biomassa, serta energi yang berbahan dasar limbah atau sampah untuk pembangkit listrik.

Menurut laporan Internasional Energi Agency (IEA) yang disusun tahun 2015, Indonesia memiliki potensi tenaga air sebesar 75 gigawatts (GW), serta potensi tenaga panas bumi global. Laporan ini juga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi energi matahari sekitar 1. 200 GW. Meskipun potensi tenaga angin di negeri ini relatif, yakni kurang dari 1. 000 MW, sumber daya ini ternyata telah memikat jumlah perusahan asing untuk investasi di sektor ini.

Ketiga, energi terbarukan  memiliki dampak yang bagus terhadap planet karena termasuk energi bersih dan ramah lingkungaan. Sesuai dengan namanya energi terbarukan adalah sumberdaya non fosil yang dapat diperbaharui dan bila dikelola dengan baik, sumberdayanya tidak akan pernah habis. 

Semua energi terbarukan, karena itu, sudah pasti juga merupakan energi berkelanjutan karena senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang, sehingga tak perlu khawatir atau antisipasi bakal kehabisan sumbernya. Dalam kata lain, energi terbarukan bisnis masa depan yang sangat menjanjikan.
Sejauh ini, penggunaan energi terbarukan di Indonesia baru di angka 6,3 persen dari total penggunaan energi nasional, itu sebabnya pemerintah terus mendorong pengembangan energi yang terbarukan yang mengacu pada penggelolaan energi Nasional 2010-2025 tentang kebijakan pemanfaatan energi terbarukan. Dalam rangka itu pula, pemerintah berkomitmen mewujudkn penyediaan listrik sebesar 35.000 MW dan akan membangun 109 pembangkit listrik dalam jangka lima tahun (2014-19). Harapanya masyarakat Indonesia bisa menikmati listrik.  

Maknanya dibalik angka-angka tersebut amat jelas; sekaranglah saat yang tepat bagi pemerintah dan pengusaha dalam pengembangan energi baru terbarukan. Saat ini pemerintah telah memprioritaskan pengembangan energi terbarukan untuk mendongkrak sisi penyediaan yang masih rendah serta untuk memenuhi kebutuhan konsumsi energi yang terus meningkat. Salah satu strateginya adalah membuat regulasi yang mengacu perkembangan energi yang terbarukan.

Salah satu bukti kongkret, guna mendongkrak investasi di energi terbarukan, pemerintah harus menerapkan sejumlah itensif pajak bagi proyek-proyek pembangkitan yang berbasis energi terbarukan. Beberapa diantanya, potongan atau keringan pajak selama enam tahun, pembebasan biaya masuk bagi peralatan yang terkait dengan industri energi terbarukan.

Selain langkah-langkah yang bersahabat bagi perkembangan industri  terbarukan tersebut, alangkah idealnya jika pemerintah juga mengarahkan BUMN strateginya untuk menghasilkan teknologi dan peralatan yang efesien untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan, seperti diketahui banyak sumber energi terbarukan yang lokasinya sangat terpencil. 

Untuk tenaga panas bumi, misalnya, banyak terdapat kaki-kaki gunung yang terjal dan sulit dijangkau transportasi. Demikian juga untuk sumber-sumber energi tenaga hidro yang banyak terdapat di sungai-sungai yang lokasinya di pedalaman hutan dikawasan terpencil. 

Yang perlu terus dijaga, tentunya komitmen serius dalam pengambangan energi terbarukan untuk tanah air, sehingga harapanya energi terbarukan mendatangkan dampak positif dan pemerataan bagi masyarakat di wilayah-wilayah terdepan, terluar dan tertinggal di Indonesia.

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba menulis energi terbarukan #15HariCeritaEnergiTerbarukan oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia (RI)
Bahan bacaan
Koran Harian Kompas, 21 Agustus 2017
Majalah Prisma
Artikel Majalah Tempo  




0 komentar:

Posting Komentar

 

Translate

Flickr Photostream

Twitter Updates

Meet The Author